Saka atau satuan Karya Pramuka Wira Kartika memiliki lambang atau logo berbentuk segi lima beraturan dengan warda dasar merah dan putih dilengkapi serangkaian gambar di dalamnya. Sebagaimana lambang-lambang lainnya, lambang Saka Wira Kartika tentunya diciptakan disertai dengan arti dan makna kiasan. Arti dan makna tersebut menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari logo itu sendiri.
Bentuk, bahan, ukuran, dan arti lambang Saka Wira Kartika diatur dalam Jukran Satuan Karya Pramuka Wira Kartika. Adalah Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 205 Tahun 2009 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Satuan Karya Pramuka Wira Kartika yang secara detail mengaturnya. Dalam Petunjuk Penyelenggaraan tersebut terkait dengan lambang, bendera, dan tanda jabatan dalam salah satu Saka yang bersifat nasional ini diatur dalam bab VIII.
Saka Wira Kartika adalah salah satu Satuan Karya Pramuka yang memberikan pengetahuan dan keterampilan khusus di bidang matra darat. Matra darat adalah segala aktifitas dan kegiatan yang dilakukan secara terorganisir, perorangan ataupun kelompok yang memanfaatkan kondisi alam di darat seperti hutan, gunung, rawa, dan sungai. Saka Wira Kartika dibentuk berdasarkan Keputusan Bersama antara TNI AD dan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
0 Response to "Video Infografis Wira Kartika"
Post a Comment