Gerakan Pramuka adalah organisasi pendidikan yang membina/mendidik kaum muda menjadi manusia berwatak, berkepribadian dan berahlak mulia. Sebagai wadah pendidikan yang melengkapi dan menguatkan pendidikan keluarga dan pendidikan sekolah maka pendidikan dalam Gerakan Pramuka harus selaras dan saling melengkapi.
Di era globalisasi saat ini persaingan dan peluang sudah menjadi satu kesatuan sehingga Gerakan Pramuka harus memiliki daya saing yang kuat agar menjadi pilihan utama dan pertama bagi generasi muda serta diminati masyarakat. Artinya hasil dari pendidikan kepramukaan menjadikan watak dan kepribadian anak yang menjadi Pramuka Siaga, lebih baik daripada watak dan kepribadian anak yang tidak menjadi Pramuka Siaga.
Gerakan Pramuka dalam melaksanakan pendidikannya menerapkan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan yang hasilnya (outcome) adalah anggota yang memiliki kompetensi (nilai-nilai dan keterampilan) sejalan dan sesuai dengan tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Prinsip Dasar Kepramukaan berisi nilai dan norma dalam kehidupan seluruh anggota Gerakan Pramuka mencakup:
1. Iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
2. Peduli terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam seisinya;
3. Peduli terhadap diri pribadinya;
4. Taat kepada Kode Kehormatan.
Sebagai norma hidup, Prinsip Dasar Kepramukaan ditanamkan dan ditumbuh kembangkan secara terus menerus kepada setiap peserta didik melalui proses penghayatan untuk dan oleh diri pribadinya dengan bantuan para tenaga pendidik. Metode Kepramukaan merupakan cara untuk melaksanakan Prinsip Dasar Kepramukaan. Oleh karena itu setiap pembina harus memahami bahwa setiap kegiatan kepramukaan wajib didasari Prinsip Dasar Kepramukaan dan dilaksanakan dengan menggunakan metode kepramukaan. Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan merupakan ciri khas yang membedakan pendidikan kepramukaan dengan pendidikan lainnya.
0 Response to "SYARAT KECAKAPAN UMUM SIAGA"
Post a Comment